Gawat!!! Guru Honorer Siluman Mulus Ikut Seleksi Guru PPPK 

Suka Makmue- Dermaga Post. Com” Memang luar biasa orang yang tak pernah mengabdi mengajar, tetapi nama mereka tercantum dalam sistem sebagai guru yang aktif padahal sudah 3 tahun tak pernah aktif lagi sebagai pegawai honorer, justru para guru honorer siluman itu yang lulus dalam seleksi PPPK tersebut.Sabtu 18 Januari 2025

 

Salah seorang guru Honorer yang sudah 20 tahun mengabdi di salah satu SMP Negeri di kecamatan Darul Makmur, kabupaten Nagan Raya, dalam mengikuti seleksi PPPK justru tidak lulus, saat dirinya menyampaikan pada mitra mabes tampak matanya berkunang, namun dirinya tetap semangat mengajar. Yang membuat kecewa adalah mengapa yang tidak pernah mengajar justru mereka yang lulus” Ungkapnya

 

Keberadaan guru honorer siluman itu terungkap dari data pokok pendidikan ( Dapodik) Kementrian dasar dan menengah. Nama mereka muncul di dapodik ada dugaan perbuatan kepala sekolah , Oprator sekolah, hingga Oprator dinas pendidikan kabupaten/ kota” kata S guru honor yang tak mau di sebutkan namanya

 

Sejumlah guru honorer diduga kuat memanipulasi data demi bisa ikut serta dalam seleksi PPPK. Mereka memperbarui kolom masa mengajar di dapodik dengan bantuan dari kepala sekolah dan Oprator sekolah agar seolah- olah sudah lama mengajar di sekolah Negeri.

 

Padahal mereka ada yang baru 2- 3 bulan bahkan ada yang 3 tahun tidak aktif pernah mengajar tapi lewat seleksi PPPK, fakta itu terbongkar saat ratusan para honorer dari seluruh instansi di DPRK Nagan Raya pada hari Senin 06 Januari 2025 satu Minggu yang lalu.

 

Menurut Tokoh pendidikan Sari M Nur, merujuk dasar tersebut, Apabila memang ada pengangkatan honorer siluman sebagai mana isu berkembang mesti dapat dibuktikan statusnya apakah ada pada basis basis BKN atau tidak selanjutnya apa bila tidak ada ini dapat berkembang menjadi potensi Mak administrasi.

 

Dalam hal ini saya adalah mendorong pemerintah kabupaten Nagan Raya untuk dapat melakukan pengawasan internal, jangan sampai ada hak- hak masyarat yang di abaikan. Dan dapat mengembangkan metode pengawasan melalui Investigasi atas prakarsa sendiri, apabila ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan potensi maladministrasi ” Katanya ( Ainon)