Sergai, Dermagapost.com| Subbid Provos Polda Sumut bersama Seksi Propam Polres Serdang Bedagai melaksanakan kegiatan Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) secara intensif di Lapangan Apel Polres Sergai, Jumat pagi (23/5).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh IPTU Feri Judo, SH dengan dasar hukum UU No. 2 Tahun 2002 dan PP No. 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri, serta Surat Perintah Kapolda Sumut Nomor: Sprin/1939/V/HUK.12.10/2025.
Wakapolres Sergai, Kompol Mukmin Rambe, SH, yang turut memantau kegiatan menyatakan bahwa pemeriksaan ini menyasar kelengkapan administrasi diri personel seperti KTA, KTP, SIM, NPWP, serta kerapian penampilan, atribut dinas, hingga dugaan penyalahgunaan narkoba dan judi online.
“Hari ini kami memastikan bahwa seluruh personel benar-benar siap dan patuh terhadap aturan, baik saat berdinas maupun di luar tugas,” tegas Kompol Mukmin.
Dari hasil pemeriksaan, 8 personel ditemukan melakukan pelanggaran ringan seperti rambut panjang, jenggot tidak rapi, dan tidak membawa dokumen wajib,
Kedelapan personel tersebut yakni, Aipda S.D. Sipayung, Aipda David, Bripka A.L. Manulang, Brigadir Rendi, Brigadir M. Taufik, Brigadir Eko Saputra, Brigadir, Bripda Imam Rinaldi.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap HP pribadi (terkait judi online), senjata api di gudang logistik, dan kondisi sel tahanan tidak menemukan pelanggaran. Pemeriksaan urine terhadap 15 perwakilan dari masing-masing satuan juga menunjukkan hasil bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Kasi Propam Polres Sergai, AKP FSM Manik, SH, MH menegaskan bahwa pelanggaran yang ditemukan akan ditindaklanjuti dengan pembinaan sesuai ketentuan disiplin yang berlaku.
Kegiatan diikuti oleh 157 personel dari total 284, dengan 12 orang sakit dan 115 sedang bertugas di luar.
Gaktibplin ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan aparat yang profesional, disiplin, dan menjadi teladan di tengah masyarakat. (Zai)