Polres Sergai Bekuk Begal Mahasiswa, Dalam Operasi Kancil Toba 2025

SERGAI-Dermagapost.com|Aksi kriminal jalanan kembali mendapat tamparan keras. Dalam gebrakan Operasi Kancil Toba 2025, jajaran Polres Serdang Bedagai (Sergai) sukses meringkus seorang pelaku begal yang sudah lama jadi incaran.

Pelaku berinisial HA (20), yang ternyata merupakan seorang mahasiswa asal Medan, diciduk tim Reskrim di rumah orang tuanya di Jalan Marelan VII, Medan, pada Rabu (17/9/2025). Ia diketahui terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan yang terjadi di awal tahun.

Aksi keji ini terjadi pada Rabu dini hari, 15 Januari 2025, sekitar pukul 00.30 WIB.
Korban, Joko Pramono (30), ketika itu sedang menuju tempat kerja dengan mengendarai sepeda motor Yamaha N-MAX. Saat melintas di Jalan Besar Medan-Tebing Tinggi, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, korban tiba-tiba dipepet oleh empat pelaku yang mengendarai dua sepeda motor. Mereka mengancam korban dengan celurit, membuat korban terjatuh dan terpaksa melarikan diri demi keselamatan nyawanya.

Kemudian Motor korban, Yamaha N-MAX hitam bernomor polisi BK 5811 XBJ, dibawa kabur para pelaku. Dalam hal ini kerugian ditaksir mencapai Rp. 36,8 juta.

Tidak butuh waktu lama bagi petugas. Tim Opsnal Polsek Perbaungan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda SH Nauli Siregar, SH, langsung bergerak cepat. Setelah mengumpulkan berbagai bukti dan informasi, keberadaan HA berhasil dilacak.
Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.

Saat penggerebekan, turut diamankan satu unit motor Honda CRF tanpa plat nomor. Dalam pemeriksaan, HA mengakui perbuatannya dan kini ditahan di Mapolsek Perbaungan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Sergai, Iptu L. B. Manullang, membenarkan penangkapan ini. HA akan dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Dalam pernyataannya, Iptu Manullang mengimbau masyarakat agar tidak lengah, terutama saat berkendara malam hari di jalur sepi.

“Jika harus bepergian malam, usahakan minta ditemani atau dijemput. Waspadai potensi kejahatan jalanan, dan segera laporkan ke polisi jika melihat atau mengalami tindak kriminal,” tegasnya. (Zai)