Sergai, Dermagapost.com|Kepolisian Resor Serdang Bedagai (Polres Sergai) menggelar press release terkait pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Desa Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai pada Senin, 21 April 2025. Satu tersangka berhasil diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.
Peristiwa curat tersebut menimpa Erwin Syah, SH alias Ewin, yang kehilangan sejumlah barang berharga dari rumahnya, termasuk handphone Redmi Note 13 Pro, tablet anak merk EASYTECH E18, dompet berisi uang tunai Rp 500.000, dan dua buah jam tangan merk ITEL. Kerugian ditaksir mencapai Rp 7.000.000.
Tersangka yang berhasil diamankan adalah Safrizal alias Rizal (29), residivis kasus pencurian. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 21 Mei 2025 di Simpang Mabar, Medan Deli. Saat ditangkap, Rizal melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua betis kakinya. Rizal kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Sawit Indah untuk mendapatkan perawatan.
Dari keterangan Rizal, terungkap bahwa ia beraksi bersama dua rekannya, Ardiansyah alias Ardi (16) dan Rafli alias Empi (20), yang hingga kini masih buron. Barang hasil curian telah habis digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan keperluan sehari-hari.
Selain kasus curat di rumah Erwin Syah, Rizal juga mengaku terlibat dalam pencurian di rumah Siti Fatimah pada 13 Mei 2025, dan kasus penganiayaan terhadap Muhammad Syarif pada 3 Mei 2023. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk beberapa handphone dan sebuah obeng.
Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, dalam press release yang digelar di Aula Patriatama Polres Sergai, Jumat (23/5), menegaskan komitmen kepolisian dalam mengungkap kasus kejahatan dan menangkap para pelaku. Polisi saat ini tengah memburu dua tersangka lainnya dan akan memproses Rizal sesuai hukum yang berlaku, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun berdasarkan Pasal 363 ayat (2) KUHP. Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat maraknya aksi kriminalitas di wilayah tersebut. Polisi menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib. (Zai)